ideopol.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali melakukan langkah signifikan dalam penataan anggaran dengan memangkas belanja hingga sekitar Rp 50–60 miliar pada tahun 2026.
Kebijakan ini menandai pergeseran dari pola birokrasi lama yang identik dengan belanja rutin dan kegiatan seremonial, menuju arah penganggaran yang lebih berorientasi pada dampak langsung bagi masyarakat.
Salah satu fokus efisiensi menyasar pos perjalanan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Munafri menyebut, anggaran perjalanan dinas dipangkas secara signifikan.
“Tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar melakukan efisiensi pada pos perjalanan dinas seluruh OPD. Anggaran perjalanan dinas kita hemat mencapai sekitar Rp50 sampai Rp60 miliar,” ujar Munafri, Rabu (22/4/2026).
Secara rinci, perjalanan dinas dalam negeri dikurangi hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dipangkas lebih besar hingga 70 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan belanja rutin yang selama ini cukup besar dalam struktur APBD.
Munafri menegaskan, efisiensi tersebut tidak boleh berdampak pada penurunan kinerja pemerintahan. Ia justru mendorong seluruh OPD untuk beradaptasi dengan pola kerja yang lebih efektif, termasuk memanfaatkan teknologi digital.
“Perjalanan dinas kita batasi, tapi kinerja tidak boleh turun. Sekarang sudah banyak alternatif, seperti koordinasi virtual yang lebih efisien,” jelasnya.
Selain memangkas perjalanan dinas, Pemkot Makassar juga menghentikan pengadaan kendaraan dinas baru pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diambil untuk menekan belanja non-prioritas sekaligus mengalihkan anggaran ke sektor yang lebih dibutuhkan masyarakat.
Munafri yang akrab disapa Appi memilih memanfaatkan kendaraan dinas yang sudah ada, termasuk randis pengadaan tahun 2023 yang dinilai masih layak operasional.
“Tahun 2026 tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru. Kita maksimalkan yang ada,” tegasnya.
Anggaran hasil efisiensi tersebut kemudian dialihkan ke sektor prioritas, seperti pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan dasar masyarakat. Program-program yang menyentuh langsung kebutuhan warga menjadi fokus utama dalam kebijakan penganggaran tahun ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M. Dakhlan, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini juga merujuk pada arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait pengendalian belanja daerah, khususnya perjalanan dinas.
“Ini bukan sekadar imbauan, tetapi bagian dari ketentuan regulasi. Karena itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan penyesuaian anggaran,” ujar Dakhlan.
Ia menambahkan, efisiensi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat pembiayaan sektor prioritas, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk perbaikan jalan, termasuk di lorong-lorong permukiman.
“Termasuk pengalihan dana perjalanan dinas untuk mendukung kebutuhan DLH dan PU,” jelasnya.
Secara keseluruhan, efisiensi anggaran perjalanan dinas di lingkup Pemkot Makassar diperkirakan mencapai Rp50 hingga Rp60 miliar. Namun, angka final masih menunggu hasil perhitungan rinci dari masing-masing OPD.
Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mengarahkan belanja daerah secara lebih efektif, dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. (*)






