DLH Makassar Benahi Total TPA Antang, Dorong Transformasi Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu

- Editor

Senin, 13 April 2026 - 13:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar akan mengambil langkah progresif dengan melakukan pembenahan menyeluruh sistem persampahan. (ist)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar akan mengambil langkah progresif dengan melakukan pembenahan menyeluruh sistem persampahan. (ist)

ideopol.id, MAKASSAR – Di tengah tekanan volume sampah perkotaan yang terus meningkat, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah progresif dengan melakukan pembenahan menyeluruh sistem persampahan. Tidak lagi sekadar bergerak normatif, DLH kini mengakselerasi transformasi dari hulu hingga hilir dengan menjadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang sebagai episentrum perubahan.

Penataan besar-besaran di TPA Antang menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah—dari sekadar pembuangan menjadi sistem terpadu yang produktif, berkelanjutan, dan berorientasi masa depan.

Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, mengungkapkan bahwa berbagai langkah strategis telah ditempuh, diawali dengan penguatan koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) serta pengajuan proposal pembenahan menyeluruh.

“Menjawab persoalan di TPA, kami telah memasukkan kebutuhan koordinasi dengan TPAD. Usulan anggaran untuk pembenahan dan penyelesaian masalah di TPA Antang juga sudah kami ajukan,” ujar Helmy, Senin (13/4/2026).

Langkah ini tidak hanya menjadi respons atas kondisi darurat sampah, tetapi juga bagian dari transformasi tata kelola lingkungan yang lebih modern dan terukur. DLH Makassar kini mengintervensi secara konkret melalui penguatan armada pengangkut, perbaikan dan penambahan alat berat, serta penataan ulang gunungan sampah yang selama ini menjadi persoalan klasik.

Optimalisasi alat berat difokuskan untuk merapikan timbunan, mengatur zonasi pembuangan, sekaligus membuka ruang bagi penerapan metode pengelolaan yang lebih ramah lingkungan. Namun demikian, keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan utama.

Saat ini, alokasi anggaran pengelolaan TPA Antang hanya sekitar Rp10 miliar atau setara 0,016 persen dari total APBD. Angka tersebut dinilai jauh dari kebutuhan ideal.

“Jika mengacu pada standar teknologi dan regulasi, kebutuhan anggaran sektor persampahan seharusnya berada di kisaran 3 persen dari APBD atau sekitar Rp250 miliar,” jelas Helmy.

Baca Juga :  Makassar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ KORPRI 2026

Beban tersebut semakin berat dengan produksi sampah Kota Makassar yang mencapai sekitar 1.043 ton per hari atau sekitar 300 ribu ton per tahun.

Salah satu fokus utama pembenahan adalah peralihan sistem pengelolaan dari open dumping menuju sanitary landfill. Metode ini menjadi fondasi penting dalam menekan dampak lingkungan, terutama pengendalian air lindi yang berpotensi mencemari tanah dan sumber air.

“Untuk menerapkan sanitary landfill, selain pemilahan, kita harus melakukan penutupan tanah secara berkala, bahkan harian. Ini tentu membutuhkan biaya besar,” terangnya.

DLH Makassar pun mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp29 miliar untuk mendukung implementasi sistem tersebut, termasuk pengadaan tanah penutup (cover soil) dan pembenahan kolam lindi. Khusus untuk penanganan pencemaran lindi di area seluas lebih dari 17 hektare, dibutuhkan anggaran sekitar Rp30 miliar.

Selain itu, revitalisasi sarana juga menjadi prioritas. Terakhir kali pengadaan alat berat dilakukan pada 2021, sementara dalam beberapa tahun terakhir banyak alat yang tidak berfungsi, termasuk tujuh unit ekskavator yang sempat mangkrak. Saat ini, perbaikan alat berat tengah diajukan kepada pihak penyedia.

Upaya pembenahan ini juga menjadi bagian dari persiapan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) atau PLTSa Makassar Raya. Proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi beban TPA sekaligus mengubah sampah menjadi energi bernilai ekonomi.

Untuk tahap awal, kebutuhan anggaran pembebasan lahan PSEL diperkirakan mencapai Rp30 miliar. Secara keseluruhan, total anggaran tambahan yang diajukan DLH saat ini mencapai sekitar Rp60 miliar.

Helmy menjelaskan, pembangunan PSEL memiliki sejumlah persyaratan teknis, di antaranya kondisi lahan yang harus ditinggikan 50 sentimeter hingga 1 meter untuk memenuhi standar kepadatan tanah serta mengantisipasi risiko banjir.

Baca Juga :  Hemat Rp 60 Miliar, Appi Pangkas Perjalanan Dinas Hingga 70 Persen

“Ini menjadi syarat penting karena kawasan tersebut akan difungsikan sebagai area industri dengan standar teknis tertentu,” ujarnya.

Di sisi hulu, DLH Makassar juga mendorong penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui distribusi komposter di tingkat RT/RW, pengembangan biopori, serta integrasi dengan program urban farming di kelurahan.

Langkah ini diharapkan mampu menekan volume sampah sejak dari sumbernya, sejalan dengan regulasi nasional yang mengamanatkan bahwa mulai 2026 hanya sampah residu yang diperbolehkan masuk ke TPA.

“Artinya, pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu melalui Bank Sampah Unit, TPS 3R, hingga TPST yang akan terus kita kembangkan,” tegasnya.

Saat ini, Pemkot Makassar juga tengah menyelesaikan sanksi administratif selama 180 hari yang diberikan pemerintah pusat, dengan fokus pembenahan menyeluruh, khususnya di TPA Antang. Perbaikan akses jalan, sarana prasarana, hingga sistem operasional menjadi prioritas utama.

Sebagai penguatan regulasi, dalam waktu dekat Wali Kota Makassar akan menerbitkan surat edaran terkait pelarangan praktik open dumping, sejalan dengan ketentuan nasional.

Helmy menegaskan, keberhasilan transformasi ini sangat bergantung pada keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah hingga masyarakat di tingkat wilayah.

“Kalau tidak dikembangkan di wilayah, maka akan menjadi pertanyaan besar sampah itu akan dibuang ke mana. Ke depan, hanya sampah residu yang boleh masuk ke TPA,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, DLH Makassar optimistis mampu menekan volume sampah secara signifikan, memperbaiki kualitas lingkungan, serta menciptakan sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan berdaya guna.

“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab kolektif. Komitmen bersama yang telah kita bangun menjadi kunci keberhasilan transformasi ini,” pungkas Helmy Budiman. (*)

Berita Terkait

Mayoritas Peserta Mubes Dukung Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas
DPRD Makassar Minta PD Parkir Tertibkan Parkiran di Kawasan TSM
Polrestabes Makassar Siapkan 1.200 Personel Amankan May Day 2026
Pemprov Sulsel Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban, Pastikan Kelayakan Jelang Idul Adha
Tanpa Bantuan Pemerintah, Atlet Akuatik Sulsel Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Cina
Laskar Pemuda Barre Allo Makassar Hadiri Pelantikan Ikatan Keluarga Toraja Kaltim
Silaturahmi ke Majelis Habaib, Ketua Rabithah Alawiyah Makassar Perkuat Sinergi Dakwah
Tak Berizin, Portal Parkir di Ramayana Pettarani Dibongkar

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:14 WITA

Mayoritas Peserta Mubes Dukung Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas

Senin, 27 April 2026 - 18:15 WITA

DPRD Makassar Minta PD Parkir Tertibkan Parkiran di Kawasan TSM

Minggu, 26 April 2026 - 18:47 WITA

Polrestabes Makassar Siapkan 1.200 Personel Amankan May Day 2026

Minggu, 26 April 2026 - 14:34 WITA

Pemprov Sulsel Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban, Pastikan Kelayakan Jelang Idul Adha

Jumat, 24 April 2026 - 16:55 WITA

Tanpa Bantuan Pemerintah, Atlet Akuatik Sulsel Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Cina

Berita Terbaru