ideopol.id, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan kelayakan hewan kurban menjelang Iduladha 1447 Hijriah melalui pemeriksaan kesehatan ketat yang dibuktikan dengan penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Sulsel, Sriyanti Haruni, mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota sebelum hewan dinyatakan layak untuk dijual maupun dikurbankan.
“Penentuan layak atau tidaknya hewan kurban bergantung pada hasil pemeriksaan yang dituangkan dalam Surat Keterangan Kesehatan Hewan yang diterbitkan oleh kabupaten/kota,” ujar Sriyanti, Minggu (26/4/2026).
Ia menjelaskan, setiap hewan akan melalui pemeriksaan menyeluruh. Hanya hewan yang dinyatakan sehat dan aman dikonsumsi yang akan mendapatkan SKKH sebagai syarat distribusi dan pelaksanaan kurban.
“Setiap hewan diperiksa secara detail. Jika dinyatakan sehat dan layak konsumsi, barulah diterbitkan SKKH,” jelasnya.
Selain memastikan kelayakan, Pemprov Sulsel juga meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit hewan menular, seperti antraks dan penyakit mulut dan kuku (PMK). Hingga saat ini, kondisi antraks di Sulsel dinyatakan terkendali tanpa laporan kasus baru, sementara PMK masih ditemukan secara sporadis.
“Kami telah mengeluarkan surat kewaspadaan, tidak hanya terkait antraks tetapi juga PMK yang perlu diantisipasi masyarakat,” katanya.
Upaya pengendalian PMK dilakukan melalui vaksinasi, pengawasan lalu lintas ternak, serta penerapan biosekuriti. Dinas Peternakan Sulsel juga memastikan ketersediaan vaksin dalam kondisi aman.
“Ketersediaan vaksin PMK tidak menjadi kendala. Kami telah mendistribusikan vaksin tahap pertama dan kedua, dengan total sekitar 50 ribu dosis, dan akan terus ditambah sesuai kebutuhan,” ungkap Sriyanti.
Ia menegaskan, hewan yang terindikasi penyakit tidak diperbolehkan masuk ke dalam rantai distribusi. Hewan tersebut akan diperiksa lebih lanjut, diambil sampelnya, dan jika terbukti positif, akan diisolasi serta diobati.
“Jika ada indikasi penyakit, hewan tidak akan dilalu lintaskan maupun dijual. Kami lakukan isolasi dan penanganan lanjutan,” tegasnya.
Menurutnya, penanganan hewan sakit dilakukan dengan metode isolasi untuk mencegah penyebaran, serupa dengan penanganan penyakit menular pada manusia.
Sejauh ini, laporan kasus penyakit hewan di Sulsel masih relatif rendah. Untuk antraks tidak ditemukan kasus, sementara PMK hanya muncul dalam jumlah terbatas dan dapat segera ditangani.
“PMK memang cepat menular, tetapi relatif mudah ditangani jika peternak segera melakukan pengobatan secara tepat,” pungkasnya.






