Polisi Pastikan Paket Sabu 1Kg di Pangkep Nilainya Capai Rp 1 Miliar

- Editor

Sabtu, 25 April 2026 - 15:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP. Ichsan (tengah) memperlihatkan paket tak bertuan, berisi sabu seberat 1kg, yang ditemukan di Desa Pitue, Kecamatan Marrang, saat menggelar konferensi pers, Sabtu (25/04/2026).

AKP. Ichsan (tengah) memperlihatkan paket tak bertuan, berisi sabu seberat 1kg, yang ditemukan di Desa Pitue, Kecamatan Marrang, saat menggelar konferensi pers, Sabtu (25/04/2026).

ideopol.id, PANGKEP – Paket mencurigakan seberat 1 kilogram yang ditemukan di wilayah pesisir Desa Pitue, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, dipastikan merupakan narkotika jenis sabu. Kepastian ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Ichsan, dalam konferensi pers di Aula Mapolres Pangkep, Sabtu (25/4/2026).

Penemuan tersebut bermula dari seorang nelayan berinisial U yang tengah mencari rumput laut di pesisir Kampung Gusunge, Desa Pitue, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Nelayan itu menemukan sebuah paket mencurigakan yang berisi kristal bening.

Karena curiga dengan isi paket yang menyerupai sabu, U segera melaporkan temuannya kepada aparat kepolisian setempat.

AKP Ichsan menjelaskan, paket tersebut ditemukan dalam kondisi utuh. Polisi kemudian mengirimkan sampel barang bukti ke Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dilakukan pengujian.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Dalami Oknum Polisi Terlibat Pabrik Narkoba

“Hasil uji laboratorium BNN menyatakan bahwa barang tersebut positif mengandung metamfetamin. Jadi dapat dipastikan ini adalah narkotika jenis sabu,” ujar AKP Ichsan.

Dengan berat total mencapai 1 kilogram, nilai barang haram tersebut diperkirakan sekitar Rp1 miliar, dengan asumsi harga pasar berkisar Rp1,7 juta per gram.

Pihak kepolisian menduga paket tersebut telah mengapung di laut selama kurang lebih dua pekan sebelum akhirnya terdampar di pesisir Desa Pitue.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal-usul dan pemilik barang ini. Dugaan sementara, paket tersebut hanyut hingga ke pesisir,” tambah Ichsan.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Pengadaan Bibit Nanas, Kejati Sulsel Periksa Bupati Barru

Seluruh barang bukti sabu seberat 1 kilogram itu rencananya akan segera dimusnahkan. Polres Pangkep juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah desa setempat.

“Kami sudah bersurat ke pengadilan untuk proses pemusnahan. Aparat pemerintah setempat, termasuk kepala desa, juga telah kami mintai keterangan,” jelasnya.

AKP Ichsan turut mengapresiasi langkah cepat nelayan U yang dinilai kooperatif dalam melaporkan temuan tersebut, sehingga mencegah potensi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pangkep.

“Ini bentuk kepedulian masyarakat yang sangat kami apresiasi. Dengan laporan cepat seperti ini, potensi penyalahgunaan narkoba dapat dicegah lebih awal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Korupsi Pengadaan Bibit Nanas, Kejati Sulsel Periksa Bupati Barru
Polres Pangkep Gagalkan Penyelundupan Sabu di Labakkang

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 15:23 WITA

Polisi Pastikan Paket Sabu 1Kg di Pangkep Nilainya Capai Rp 1 Miliar

Sabtu, 25 April 2026 - 10:28 WITA

Kasus Korupsi Pengadaan Bibit Nanas, Kejati Sulsel Periksa Bupati Barru

Rabu, 22 April 2026 - 15:02 WITA

Polres Pangkep Gagalkan Penyelundupan Sabu di Labakkang

Berita Terbaru