ideopol.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin merespons dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Sebagai tindak lanjut, ia menginstruksikan Inspektorat Kota Makassar untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang namanya disebut dalam informasi yang beredar.
“Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan,” kata Munafri, Minggu (28/6/2026).
Munafri, yang akrab disapa Appi, menjelaskan pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh melalui mekanisme konfrontasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam video tersebut, termasuk pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
“Semua akan dikonfrontasi, termasuk oknum kepala bidang, kepala seksi di bidang GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi video yang beredar,” ujarnya.
Dugaan pungli itu mencuat setelah beredar pengakuan sejumlah mantan calon kepala sekolah yang menyebut adanya oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar yang diduga meminta sejumlah uang atau fee kepada calon kepala sekolah sebelum pelantikan.
Menanggapi hal tersebut, Munafri menegaskan Pemerintah Kota Makassar tidak akan mentoleransi praktik transaksional dalam proses promosi maupun pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, pemeriksaan internal perlu dilakukan untuk mengungkap fakta secara objektif sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga keputusan yang diambil nantinya didasarkan pada hasil pemeriksaan, bukan semata-mata isu yang berkembang di masyarakat.
“Semua harus dibuka secara terang. Pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Munafri kembali menekankan bahwa sejak awal kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Makassar, seluruh proses seleksi jabatan, termasuk pengangkatan kepala sekolah, harus dilaksanakan secara profesional, transparan, objektif, dan bebas dari praktik suap maupun pungutan liar.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun pihak lain agar tidak memanfaatkan proses promosi jabatan untuk kepentingan pribadi.
“Yang jelas, sejak awal pemerintahan kami, saya tekankan bahwa seleksi kepala sekolah maupun jabatan lainnya harus dilakukan secara jujur, transparan, profesional, dan tidak ada praktik bayar-membayar,” katanya.
Munafri memastikan Pemerintah Kota Makassar akan menindak tegas apabila hasil pemeriksaan Inspektorat menemukan adanya pelanggaran.
“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada kompromi terhadap praktik-praktik seperti ini,” tandasnya.
Hingga kini, Inspektorat Kota Makassar masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan dugaan tersebut. Pemerintah Kota Makassar menyatakan akan menyampaikan hasil pemeriksaan setelah proses investigasi internal rampung.






