Lantik Imam Kelurahan, Appi Pastikan Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

- Editor

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Tabligh Akbar dan Pelantikan Imam Kelurahan se-Kota Makassar di Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M. Jusuf.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Tabligh Akbar dan Pelantikan Imam Kelurahan se-Kota Makassar di Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M. Jusuf.

ideopol.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin terus memperkuat peran imam kelurahan sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan berdaya.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kesejahteraan imam kelurahan, baik melalui pemberian insentif maupun perlindungan sosial ketenagakerjaan. Para imam akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memperoleh manfaat perlindungan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga program jaminan hari tua.

Hal itu disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Tabligh Akbar dan Pelantikan Imam Kelurahan se-Kota Makassar di Masjid Al-Markaz Al-Islami Jenderal M. Jusuf, Kamis (25/6/2026).

“Kita bersyukur hari ini dapat bersama-sama menyaksikan pelantikan imam kelurahan yang akan menjadi bagian penting dalam pembinaan masyarakat di tingkat akar rumput,” ujar Munafri.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa, Sekretaris Daerah Andi Zulkifly Nanda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para mubalig, imam masjid, guru mengaji, pemandi jenazah, serta tokoh agama.

Imam Kelurahan Bukan Sekadar Pemimpin Salat

Munafri menegaskan bahwa tugas imam kelurahan jauh melampaui fungsi memimpin ibadah. Menurutnya, imam merupakan figur sentral yang memiliki tanggung jawab moral, sosial, sekaligus keagamaan di tengah masyarakat.

“Tugas menjadi imam memiliki tanggung jawab moral yang besar, tanggung jawab terhadap umat, serta tanggung jawab menjalankan syariat Islam berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW,” katanya.

Karena itu, pelantikan imam kelurahan tidak boleh dimaknai sebagai seremoni semata, melainkan sebagai amanah untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.

Munafri menekankan bahwa seorang imam harus mampu menjadi teladan, memiliki kepedulian sosial, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

“Imam tidak hanya harus mampu membaca Al-Qur’an dan memimpin salat dengan baik, tetapi juga memiliki jiwa kepemimpinan, kepedulian sosial, memahami perkembangan teknologi dan era digital, serta memiliki wawasan yang luas,” ujarnya.

Baca Juga :  Hemat Rp 60 Miliar, Appi Pangkas Perjalanan Dinas Hingga 70 Persen

Masjid Harus Menjadi Pusat Aktivitas Sosial

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu juga mendorong optimalisasi fungsi masjid sebagai pusat aktivitas sosial kemasyarakatan.

Menurutnya, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang musyawarah, pembinaan umat, penguatan solidaritas sosial, hingga penyelesaian berbagai persoalan masyarakat.

“Masjid harus menjadi pusat interaksi sosial masyarakat. Imam menjadi figur yang mampu mengajak masyarakat berdiskusi, membangun kebersamaan, dan menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungannya,” tuturnya.

Ia berharap para imam mampu menjadi simbol persatuan sekaligus mitra pemerintah dalam menjaga harmoni sosial di Kota Makassar.

Jabatan Akan Dievaluasi Berkala

Munafri juga menegaskan bahwa jabatan imam kelurahan bukanlah jabatan seumur hidup. Seluruh imam yang telah dilantik akan dievaluasi secara berkala berdasarkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.

“Tentu akan ada evaluasi. Mereka telah melalui proses penjaringan dan pengujian sehingga menghasilkan imam yang kita harapkan. Namun jabatan ini bukan jabatan seumur hidup. Kinerjanya akan terus dievaluasi,” tegasnya.

Aliyah: Imam Harus Menjadi Pemersatu Masyarakat

Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan tabligh akbar dan pelantikan imam kelurahan.

Menurutnya, imam memiliki peran strategis dalam membimbing umat sekaligus menjaga kerukunan masyarakat.

“Saya berharap para imam yang dilantik hari ini dapat menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan, menjadi teladan dalam akhlak, serta hadir sebagai pembimbing dan pemersatu masyarakat,” ujarnya.

Kesra Siapkan Sistem Evaluasi Kinerja

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Makassar, Mohammad Syarief, mengatakan seluruh imam kelurahan yang dilantik akan langsung menjalankan tugasnya.

“Setelah pelantikan ini mereka langsung bekerja,” katanya.

Bagian Kesra, lanjut Syarief, tengah menyusun sistem evaluasi dan indikator penilaian kinerja imam kelurahan agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Dengan pengelolaan yang kini berada di bawah koordinasi Bagian Kesra, peran imam kelurahan diharapkan semakin luas, tidak hanya mengurus administrasi keagamaan atau pernikahan, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

“Kami ingin melakukan pendataan masjid, TPA, imam masjid, pengurus jenazah, hingga kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan. Ini menjadi peluang besar untuk menyinergikan tugas pemerintah dengan peran imam kelurahan,” jelasnya.

Menurut Syarief, imam kelurahan memiliki posisi strategis karena hidup dan berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari. Kondisi tersebut menjadi modal penting dalam mendukung berbagai program pemerintah, termasuk penanganan stunting, kemiskinan, hingga penguatan pembinaan mental dan spiritual masyarakat.

“Masih banyak persoalan umat yang membutuhkan perhatian. Di situlah peran imam sangat dibutuhkan sebagai perpanjangan tangan pemerintah,” ujarnya.

Sebanyak 153 Imam Dikukuhkan dan Dilantik

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 153 imam kelurahan mengikuti prosesi pengukuhan dan pelantikan.

Jumlah tersebut terdiri atas imam yang dikukuhkan kembali untuk masa tugas 2024–2029 serta 103 imam kelurahan baru yang dilantik untuk masa bakti 2026–2031.

“Kami ingin seluruh imam memiliki visi dan misi yang sama dalam menjalankan tugas, sekaligus tetap berada dalam pembinaan dan pendampingan pemerintah,” kata Syarief.

Ia menambahkan, saat ini sistem insentif masih diberikan secara merata melalui pemerintah kecamatan. Sementara itu, fungsi pembinaan dan evaluasi berada di bawah Bagian Kesra agar proses penilaian dapat berlangsung lebih objektif.

Selain menerima insentif, seluruh imam kelurahan juga akan memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen Pemkot Makassar terhadap kesejahteraan para tokoh keagamaan.

“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masa depan para imam kelurahan yang selama ini mengabdikan diri kepada masyarakat,” pungkasnya.

Ke depan, peran imam kelurahan juga akan disinergikan dengan implementasi Peraturan Daerah tentang Baca Tulis Al-Qur’an serta Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pesantren, sehingga kontribusi mereka dalam pembangunan karakter masyarakat Kota Makassar semakin optimal.

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Dilantik Jadi PPATS, Sekda Makassar Minta Camat Cegah Sengketa Tanah
Pentaskan La Galigo di Fort Rotterdam, Dinas Kebudayaan Makassar Pukau Delegasi 28 Negara pada IGS 2026
Penanganan ODGJ di Makassar Disiapkan Sistem Terintegrasi
Berdiri Di Atas Drainase, Pemilik 6 Lapak di Tamalanrea di Bongkar Mandiri
Makasssar Masuk 10 Besar Kota Toleran
May Day Fest 2026 di Makassar Tampil Inklusif dan Kolaboratif, Buruh dan Pemerintah Bangun Dialog Terbuka
Wali Kota Makassar Dorong Urban Farming, Solusi Ketahanan Pangan di Tengah Keterbatasan Lahan

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:44 WITA

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:47 WITA

Lantik Imam Kelurahan, Appi Pastikan Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:07 WITA

Dilantik Jadi PPATS, Sekda Makassar Minta Camat Cegah Sengketa Tanah

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:24 WITA

Pentaskan La Galigo di Fort Rotterdam, Dinas Kebudayaan Makassar Pukau Delegasi 28 Negara pada IGS 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:05 WITA

Penanganan ODGJ di Makassar Disiapkan Sistem Terintegrasi

Berita Terbaru