Gelombang PHK Depan Mata, Pemerinta Siapkan Program Vokasi hingga Bentuk Satgas Khusus

- Editor

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga turut mengumumkan pemberian paket stimulus berupa program vokasi akan diprioritaskan bagi 220 ribu lulusan SMK dan 50 ribu pekerja terdampak PHK.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga turut mengumumkan pemberian paket stimulus berupa program vokasi akan diprioritaskan bagi 220 ribu lulusan SMK dan 50 ribu pekerja terdampak PHK.

ideopol.id, JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat koordinasi dan menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampak gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Langkah tersebut ditempuh guna mencegah meluasnya persoalan di sektor industri sekaligus menjaga perlindungan bagi para pekerja.

Meningkatnya kasus PHK menjadi perhatian serius Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebagai salah satu upaya penanganan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan paket stimulus berupa program vokasi yang diprioritaskan bagi 220 ribu lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) dan 50 ribu pekerja yang terdampak PHK.

Melalui program tersebut, peserta akan memperoleh uang saku setara upah minimum, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, pendampingan mentor, serta kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Kita sudah tahu bahwa benefit untuk peserta magang itu adalah uang saku sesuai upah minimum. Kita juga berterima kasih atas kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Yassierli.

Baca Juga :  Pertamina Gandeng Halliburton Perkuat Ketahanan Energi, Dorong Teknologi Hulu Migas dan Reservoir Non Konvensional

Selain memperluas program vokasi, Kemnaker juga mendorong optimalisasi pemanfaatan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami PHK.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan JKP merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga membantu pekerja meningkatkan kompetensi dan mempersiapkan diri memasuki dunia kerja kembali.

“JKP menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pelindungan sosial sekaligus mendukung peningkatan kompetensi dan kesiapan kerja pekerja,” ujar Indah.

Salah satu layanan utama dalam Program JKP adalah bimbingan jabatan melalui konseling karier. Melalui layanan tersebut, peserta dibantu mengidentifikasi potensi, minat, dan kompetensi yang dimiliki, menyusun rencana karier pasca-PHK, serta memperoleh arahan mengenai peluang kerja yang sesuai dengan kemampuan mereka.

Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK

Di sisi lain, pemerintah juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja yang diketuai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Baca Juga :  Fakta-fakta Ketua Bem FH UBK Terima Suap dari Polisi Sebelum Demo

Prasetyo menjelaskan, satgas tersebut akan menjadi wadah koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama DPR untuk memantau perkembangan industri serta memetakan perusahaan yang berpotensi melakukan PHK, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih dini.

“Supaya ini bisa kita satukan, semua kita bekerja bersama-sama untuk melakukan monitoring dan kemudian saling bertukar informasi berkenaan dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi,” kata Prasetyo.

Ia menambahkan, struktur organisasi Satgas Mitigasi PHK masih akan disempurnakan secara formal. Pemerintah juga berencana melibatkan unsur ketenagakerjaan di Kepolisian Republik Indonesia guna memperkuat koordinasi, pertukaran data, dan percepatan penanganan berbagai persoalan ketenagakerjaan.

“Apapun penyebabnya, menjadi tugas kita bersama untuk melakukan mitigasi,” ujar Prasetyo.

Melalui penguatan program vokasi, optimalisasi JKP, serta pembentukan Satgas Mitigasi PHK, pemerintah berharap dampak gelombang PHK terhadap pekerja maupun dunia usaha dapat ditekan, sekaligus mempercepat penempatan kembali tenaga kerja ke sektor-sektor yang masih membutuhkan sumber daya manusia.

Berita Terkait

5 Peserta Latsarmil Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Tak Relevan dengan Pengelolaan Koperasi
Kematian Empat Peserta Masih Diinvestigasi, Kepala Staf Presiden: Pelatihan Tidak Terlalu Berat
Tiga Peserta Pelatihan Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, Pemerintah Masih Cari Indikasi
Fakta-fakta Ketua Bem FH UBK Terima Suap dari Polisi Sebelum Demo
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang dari Polisi Sebelum Demo di Istana Negara
Kementerian HAM RI Gelar Uji Publik RUU HAM di UIN Walisongo Semarang
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos Terintegrasi, Gunakan AI dan Face Recognition Mulai Akhir 2026
Pertamina Gandeng Halliburton Perkuat Ketahanan Energi, Dorong Teknologi Hulu Migas dan Reservoir Non Konvensional

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:34 WITA

Gelombang PHK Depan Mata, Pemerinta Siapkan Program Vokasi hingga Bentuk Satgas Khusus

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:25 WITA

5 Peserta Latsarmil Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Tak Relevan dengan Pengelolaan Koperasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:16 WITA

Kematian Empat Peserta Masih Diinvestigasi, Kepala Staf Presiden: Pelatihan Tidak Terlalu Berat

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:35 WITA

Tiga Peserta Pelatihan Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, Pemerintah Masih Cari Indikasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:17 WITA

Fakta-fakta Ketua Bem FH UBK Terima Suap dari Polisi Sebelum Demo

Berita Terbaru