ideopol.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melayangkan ultimatum keras kepada seluruh guru dan kepala sekolah di tingkat TK, SD, dan SMP terkait maraknya kegiatan perpisahan siswa yang dinilai membebani orang tua.
Peringatan ini disampaikan menyusul masih ditemukannya praktik pungutan dengan berbagai dalih, mulai dari kegiatan “ramah tamah” hingga euforia perpisahan yang menguras biaya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan larangan tegas bagi sekolah, khususnya sekolah negeri, yang masih nekat menggelar acara penamatan di luar lingkungan sekolah, terlebih jika melibatkan iuran dari orang tua siswa.
“Tidak ada pembiaran. Sanksi menanti kepala sekolah dan guru jika melanggar aturan,” tegas Munafri, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, kebijakan ini bukan hal baru. Larangan tersebut telah disampaikan sejak tahun sebelumnya dan diperkuat melalui surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar. Namun, hingga kini pelanggaran masih kerap terjadi.
“Kalau sekolah tidak memiliki anggaran, jangan memaksakan kegiatan penamatan. Jangan memberatkan orang tua siswa,” lanjutnya.
Munafri menekankan bahwa seluruh bentuk kegiatan perpisahan yang mengharuskan adanya iuran dari orang tua merupakan pelanggaran. Pemerintah hanya memberikan pengecualian terbatas apabila kegiatan tersebut sepenuhnya dibiayai oleh pihak ketiga tanpa pungutan dalam bentuk apa pun.
“Silakan jika ada pihak yang menanggung seluruh biaya secara gratis. Tapi jika ada urunan, apalagi sampai memberatkan orang tua dengan alasan sudah terlanjur, itu tidak dibenarkan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti adanya ketimpangan kondisi ekonomi masyarakat yang harus menjadi perhatian.
Menurutnya, pungutan berkedok perpisahan berpotensi menciptakan ketidakadilan dan membuat sebagian siswa merasa terpinggirkan.
“Tidak semua orang tua memiliki kemampuan yang sama. Jangan sampai ada siswa yang merasa minder atau terbebani karena tidak mampu ikut kegiatan,” tambahnya.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan, Pemkot Makassar akan memperketat pengawasan melalui Dinas Pendidikan. Seluruh sekolah diminta patuh tanpa celah, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas.
“Pengawasan akan dilakukan secara ketat. Jangan ada celah yang dimanfaatkan dengan alasan apa pun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Munafri mengingatkan bahwa saat ini tengah berlangsung proses rotasi dan pergantian kepala sekolah. Ia menegaskan, jabatan kepala sekolah bisa menjadi taruhan jika tetap membandel.
“Jangan sampai kegiatan seperti ini berdampak pada posisi kepala sekolah. Bisa saja dicopot jika tidak patuh,” tegasnya lagi.
Peringatan ini tidak hanya ditujukan kepada sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta. Pemerintah Kota Makassar akan berkoordinasi dengan yayasan serta instansi terkait untuk memastikan kebijakan serupa tetap dijalankan.
Munafri menegaskan, semua pihak harus menjalankan kebijakan ini secara bijak agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat, serta menjaga situasi tetap kondusif.
“Kita tidak ingin menambah beban masyarakat hanya karena kegiatan seremonial. Pendidikan harus berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Makassar berharap seluruh sekolah dapat mematuhi edaran Dinas Pendidikan dan tidak lagi menggelar kegiatan yang membebani orang tua siswa.






