ideopol.id, MAKASSAR – Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aspirasi warga Perumahan Puri Tata Residence, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, terkait dugaan persoalan lingkungan yang bersumber dari aktivitas operasional RSIA Malebu Husada.
Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) Sementara DPRD Kota Makassar, Kamis (25/6/2026), dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar, didampingi Wakil Ketua Komisi C Ray Suryadi Arsyad, serta dihadiri sejumlah anggota komisi, perwakilan warga, manajemen RSIA Malebu Husada, dan unsur Pemerintah Kecamatan Biringkanaya.
RDP tersebut menjadi forum dialog untuk mempertemukan seluruh pihak dalam mencari solusi atas persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya terkait dugaan pengelolaan limbah sampah serta pembuangan air dari sistem pendingin udara (AC) rumah sakit yang dinilai berdampak terhadap kenyamanan lingkungan permukiman.
Masyarakat berharap persoalan tersebut segera ditangani secara serius agar tidak berkembang menjadi permasalahan lingkungan yang lebih luas dan berpotensi mengganggu kesehatan maupun kualitas hidup warga sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Komisi C DPRD Makassar menegaskan bahwa setiap pembangunan maupun operasional fasilitas pelayanan kesehatan harus tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup serta menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat di sekitarnya.
Menurut Komisi C, keberadaan fasilitas kesehatan memang sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, operasionalnya juga harus memperhatikan aspek lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga.
Dalam rapat tersebut, pihak RSIA Malebu Husada turut memberikan penjelasan atas berbagai masukan dan keluhan yang disampaikan warga. Dialog berlangsung secara terbuka dengan memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan dan klarifikasi.
Pemerintah Kecamatan Biringkanaya juga hadir melalui Sekretaris Camat Ryan Nugraha Palamba sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penyelesaian persoalan melalui jalur komunikasi dan musyawarah.
Komisi C DPRD Kota Makassar menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut hingga ditemukan solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.
DPRD berharap hasil rapat ini menjadi langkah awal dalam membangun penyelesaian yang komprehensif, berkeadilan, serta tetap menjamin kualitas lingkungan bagi masyarakat tanpa mengganggu keberlangsungan pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit.
Melalui pendekatan dialogis dan kolaboratif, Komisi C optimistis persoalan yang dihadapi warga dan pihak rumah sakit dapat diselesaikan secara baik dengan tetap mengedepankan kepentingan publik, kepatuhan terhadap regulasi, serta prinsip pembangunan yang berkelanjutan.






