Surati Kejagung, Laksus Minta Pengawasan Ketat Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas di Sulsel

- Editor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Laksus, Andi Muhammad Ansar.

Direktur Laksus, Andi Muhammad Ansar.

ideopol.id, MAKASSAR – Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait proses penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Laksus meminta Kejagung memberikan atensi khusus agar proses hukum berjalan transparan dan menyeluruh.*

Surat tersebut dikirim pada Kamis (30/4/2026). Dalam dokumen itu, Laksus memaparkan sejumlah poin penting terkait perkembangan penanganan perkara serta fakta-fakta yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

“Ada beberapa hal yang menjadi konsen kami dalam kasus ini. Itu kami tuangkan dalam surat agar segera ditelaah oleh Kejagung,” ujar Direktur Laksus, Muhammad Ansar, Sabtu (2/5/2026).

Dalam surat tersebut, terdapat empat poin utama yang disampaikan. Pertama, Laksus meminta Kejagung melakukan pengawasan agar penanganan kasus berjalan secara transparan dan akuntabel. Kedua, mendorong penyidik memperluas pengusutan hingga menyentuh seluruh pihak yang terlibat, termasuk dalam proses pembahasan dan penganggaran.

Ansar menilai, dengan nilai proyek yang mencapai Rp60 miliar, sangat mungkin melibatkan lebih dari satu pihak.

“Nilai proyek ini sangat besar, mencapai Rp60 miliar. Sangat mungkin melibatkan banyak pihak, sehingga pengusutannya harus diperluas agar semua yang terlibat bisa tersentuh,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Pangkep Gagalkan Penyelundupan Sabu di Labakkang

Ia juga mengungkapkan, dengan nilai proyek tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan bisa melampaui 20 persen.

“Jika asumsi itu digunakan, maka potensi kerugian negara bisa mencapai Rp12 miliar atau bahkan lebih. Ini angka minimal,” paparnya.

Menurut Ansar, dengan besarnya potensi kerugian, tidak logis jika kasus ini hanya melibatkan satu pihak. Ia menyinggung eks Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan menilai perlu ada pendalaman terhadap peran pihak lain yang diduga turut terlibat.

“Mustahil bekerja sendiri. Pasti ada aktor lain yang memiliki peran sentral. Karena itu kami minta Kejagung melakukan kontrol agar kasus ini tidak berhenti pada individu tertentu saja,” tegasnya.

Poin lainnya, Laksus meminta Kejagung turut menelaah hasil pemeriksaan terhadap empat mantan pimpinan DPRD Sulsel yang dinilai janggal. Keempatnya adalah Andi Ina Kartika Sari (kini Bupati Barru), Syaharuddin Alrif (Bupati Sidrap), Darmawangsyah Muin (Wakil Bupati Gowa), dan Ni’matullah.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Paket Sabu 1Kg di Pangkep Nilainya Capai Rp 1 Miliar

Keempatnya telah menjalani dua kali pemeriksaan oleh penyidik Kejati Sulsel dalam rentang waktu sepekan. Pemeriksaan tersebut mencakup proses penganggaran proyek senilai Rp60 miliar serta dugaan adanya pembagian anggaran kepada pihak-pihak tertentu.

Usut Dugaan Mark-up dan Gratifikasi

Ansar menegaskan, terdapat dua aspek yang tengah diusut dalam perkara ini, yakni dugaan penggelembungan anggaran (mark-up) dan gratifikasi.

“Gratifikasi dan mark-up anggaran ini saling berkaitan. Penyidik tentu sudah memahami konstruksinya dan ke mana arah aliran dananya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pemeriksaan terhadap para mantan pimpinan DPRD tidak boleh sekadar formalitas administratif, melainkan harus menjadi langkah substantif untuk mengungkap aktor-aktor di balik proyek tersebut.

“Secara sosiologis, banyak kasus korupsi di eksekutif juga melibatkan legislatif. Karena itu kami minta aliran dana Rp60 miliar ini ditelusuri secara menyeluruh,” kata Ansar.

Laksus juga mendorong penyidik untuk melakukan konfrontasi antara tersangka eks Pj Gubernur dengan para mantan pimpinan DPRD guna menguji kebenaran keterangan masing-masing pihak.

“Konfrontasi penting dilakukan untuk memvalidasi apakah benar mereka tidak mengetahui proyek tersebut, seperti yang disampaikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Anggota Polisi Tewas Ditembak Begal
Polisi Pastikan Paket Sabu 1Kg di Pangkep Nilainya Capai Rp 1 Miliar
Kasus Korupsi Pengadaan Bibit Nanas, Kejati Sulsel Periksa Bupati Barru
Polres Pangkep Gagalkan Penyelundupan Sabu di Labakkang

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:15 WITA

Anggota Polisi Tewas Ditembak Begal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:29 WITA

Surati Kejagung, Laksus Minta Pengawasan Ketat Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas di Sulsel

Sabtu, 25 April 2026 - 15:23 WITA

Polisi Pastikan Paket Sabu 1Kg di Pangkep Nilainya Capai Rp 1 Miliar

Sabtu, 25 April 2026 - 10:28 WITA

Kasus Korupsi Pengadaan Bibit Nanas, Kejati Sulsel Periksa Bupati Barru

Rabu, 22 April 2026 - 15:02 WITA

Polres Pangkep Gagalkan Penyelundupan Sabu di Labakkang

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena tewas ditembak begal saat menggagalkan curanmor di Bandar Lampung.

Hukrim

Anggota Polisi Tewas Ditembak Begal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:15 WITA