GMTD Serahkan PSU 7 Klaster di Tanjung Bunga ke Pemkot Makassar, Nilai Aset Rp 6,35 Triliun

- Editor

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Makassar kini mulai mempercepat penyelamatan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari para pengembang.

Pemerintah Kota Makassar kini mulai mempercepat penyelamatan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari para pengembang.

ideopol.id, MAKASSAR – Setelah bertahun-tahun menjadi persoalan klasik di berbagai kawasan permukiman, Pemerintah Kota Makassar kini mempercepat langkah penyelamatan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari para pengembang.

Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Pemkot Makassar secara resmi mengambil alih pelaksanaan proses Serah Terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari pengembang kepada Pemerintah Kota Makassar.

Penyerahan PSU tersebut berlangsung di Perumahan Taman Kahyangan Tanjung Bunga, Jalan Telaga Raya, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan tersebut ditandai dengan penyerahan PSU Perumahan Taman Kahyangan dari PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk kepada Pemerintah Kota Makassar yang disaksikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Dalam sambutannya, Munafri menegaskan Pemerintah Kota Makassar terus mendorong seluruh pengembang perumahan agar menyerahkan PSU sejak awal pembangunan kawasan, bukan setelah kawasan berkembang dan dihuni masyarakat.

“Kebijakan Pemerintah Kota Makassar terus kami dorong melalui koordinasi dengan para pengembang. Seluruh pengembang yang ada di Kota Makassar wajib menyerahkan PSU di depan, bukan lagi di belakang seperti sebelumnya,” ujarnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada GMTD dan para pengembang yang telah memenuhi kewajibannya menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.

“Alhamdulillah hari ini GMTD bersama teman-teman pengembang telah menyerahkan PSU ini,” tambahnya.

Menurut Munafri, langkah tersebut tidak hanya bertujuan mengamankan aset daerah bernilai triliunan rupiah, tetapi juga memberikan kewenangan yang lebih kuat kepada pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat di lingkungan perumahan, mulai dari perbaikan jalan, drainase, penerangan, hingga pengelolaan lingkungan.

Ia menilai masih banyak persoalan yang muncul di kawasan perumahan akibat PSU belum diserahkan kepada pemerintah. Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah belum memiliki kewenangan penuh dalam melakukan penanganan infrastruktur maupun pelayanan dasar bagi masyarakat.

Baca Juga :  Makasssar Masuk 10 Besar Kota Toleran

“Setelah diserahkan, maka menjadi tugas pemerintah kota untuk memastikan seluruh proses pembangunan menyentuh masyarakat,” katanya.

Munafri yang akrab disapa Appi menambahkan bahwa kehadiran pemerintah di kawasan perumahan akan semakin nyata setelah PSU resmi menjadi aset pemerintah daerah, salah satunya melalui peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan.

“Setelah penyerahan ini, maka menjadi urusan pemerintah untuk membuat jalanan di kawasan ini jauh lebih baik,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengajak masyarakat untuk menjaga semangat gotong royong dan kebersamaan dalam lingkungan perumahan.

“Terima kasih kepada seluruh pengembang yang telah memberikan apa yang menjadi hak masyarakat dan menjalankan kewajibannya. Pemerintah hadir sebagai fasilitator agar masyarakat benar-benar merasakan dampak nyata dari pembangunan di Kota Makassar,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mahyuddin, menjelaskan bahwa penyerahan PSU memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan pengelolaan kawasan perumahan.

Menurutnya, terdapat tiga tujuan utama dari proses penyerahan PSU, yakni menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU, melindungi aset resmi pemerintah daerah, serta mengoptimalkan pemanfaatannya demi kepentingan masyarakat.

“Penyerahan PSU perumahan ini memegang peranan yang sangat krusial,” ujarnya.

Mahyuddin menjelaskan bahwa Disperkim Makassar mulai mengemban tugas penyelamatan aset PSU sejak tahun 2017 dengan melakukan berbagai langkah strategis, termasuk koordinasi lintas sektor.

Upaya tersebut mendapat dukungan dari Tim Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Negeri Makassar, dan Badan Pertanahan Nasional.

Selain koordinasi kelembagaan, pihaknya juga melakukan monitoring dan evaluasi lapangan di berbagai kawasan perumahan serta pemasangan spanduk pemberitahuan terkait kewajiban penyerahan PSU.

Pada proses serah terima kali ini, total luas PSU yang diserahkan mencapai 145.053 meter persegi dengan nilai aset berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp504,35 miliar.

Baca Juga :  DPRD Makassar Siapkan Lahan Pemakaman Baru di Maros, Antisipasi Krisis Lahan

PSU tersebut berasal dari sejumlah pengembang, di antaranya PT GMTD, PT Sami Sari Rawuh, PT Dwifa Rezki Pratama, PT Nearindah Deltamas, PT Batara Agung Dewasakti, serta pengembang perorangan Wong Hilman dan Jeffry.

Mahyuddin mengungkapkan, capaian penyelamatan PSU di Kota Makassar menunjukkan tren yang terus meningkat. Sejak 2019 hingga Mei 2026, Pemerintah Kota Makassar telah berhasil menyelamatkan PSU dari 203 kawasan perumahan dengan total luas mencapai 2.454.994 meter persegi.

“Akumulasi nilai aset daerah yang berhasil diamankan hingga hari ini telah menembus Rp6,35 triliun lebih,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk, Ali Said, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung langkah Pemerintah Kota Makassar terkait penyerahan PSU.

Menurutnya, selain menjadi kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan, penyerahan PSU juga merupakan bentuk dukungan terhadap tata kelola aset pemerintah daerah.

“GMTD adalah perusahaan go public yang salah satu pemegang sahamnya juga pemerintah kota. Karena itu kami mendukung penuh kebijakan Pak Wali Kota terkait pemenuhan aset dan penyerahan PSU,” ujarnya.

Ali Said menjelaskan, PSU yang diserahkan GMTD kali ini mencakup tujuh klaster di lima lokasi berbeda dengan total luas sekitar 21,3 hektare.

“Tadi penilaiannya memang menggunakan NJOP. Kalau bukan NJOP, mungkin nilainya bisa dua kali lipat,” katanya.

Ia berharap setelah PSU resmi diserahkan, pengelolaan kawasan perumahan dapat dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah dan masyarakat.

“Kami bersyukur proses ini berjalan dengan baik. Ke depan tentu kita pelihara bersama-sama, baik oleh pemerintah daerah maupun oleh warga,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Makassar Siapkan Lahan Pemakaman Baru di Maros, Antisipasi Krisis Lahan
Penanganan ODGJ di Makassar Disiapkan Sistem Terintegrasi
Berdiri Di Atas Drainase, Pemilik 6 Lapak di Tamalanrea di Bongkar Mandiri
Makasssar Masuk 10 Besar Kota Toleran
May Day Fest 2026 di Makassar Tampil Inklusif dan Kolaboratif, Buruh dan Pemerintah Bangun Dialog Terbuka
Legislator Parepare Konsultasi ke DPRD Sulsel Soal Kelangkaan Gas Melon, Minta Penelusuran Distribusi
Wali Kota Makassar Dorong Urban Farming, Solusi Ketahanan Pangan di Tengah Keterbatasan Lahan
Makassar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ KORPRI 2026

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:15 WITA

GMTD Serahkan PSU 7 Klaster di Tanjung Bunga ke Pemkot Makassar, Nilai Aset Rp 6,35 Triliun

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:09 WITA

DPRD Makassar Siapkan Lahan Pemakaman Baru di Maros, Antisipasi Krisis Lahan

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:05 WITA

Penanganan ODGJ di Makassar Disiapkan Sistem Terintegrasi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:47 WITA

Berdiri Di Atas Drainase, Pemilik 6 Lapak di Tamalanrea di Bongkar Mandiri

Senin, 4 Mei 2026 - 15:53 WITA

Makasssar Masuk 10 Besar Kota Toleran

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena tewas ditembak begal saat menggagalkan curanmor di Bandar Lampung.

Hukrim

Anggota Polisi Tewas Ditembak Begal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:15 WITA