Komisi C DPRD Makassar Tindak Lanjuti Keluhan Warga Puri Tata Residence, Bahas Dugaan Dampak Lingkungan RSIA Malebu Husada

- Editor

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar_Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aspirasi warga Perumahan Puri Tata Residence, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya.

Makassar_Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aspirasi warga Perumahan Puri Tata Residence, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya.

ideopol.id, MAKASSAR – Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aspirasi warga Perumahan Puri Tata Residence, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, terkait dugaan persoalan lingkungan yang bersumber dari aktivitas operasional RSIA Malebu Husada.

Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) Sementara DPRD Kota Makassar, Kamis (25/6/2026), dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar, didampingi Wakil Ketua Komisi C Ray Suryadi Arsyad, serta dihadiri sejumlah anggota komisi, perwakilan warga, manajemen RSIA Malebu Husada, dan unsur Pemerintah Kecamatan Biringkanaya.

RDP tersebut menjadi forum dialog untuk mempertemukan seluruh pihak dalam mencari solusi atas persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya terkait dugaan pengelolaan limbah sampah serta pembuangan air dari sistem pendingin udara (AC) rumah sakit yang dinilai berdampak terhadap kenyamanan lingkungan permukiman.

Baca Juga :  Legislator Parepare Konsultasi ke DPRD Sulsel Soal Kelangkaan Gas Melon, Minta Penelusuran Distribusi

Masyarakat berharap persoalan tersebut segera ditangani secara serius agar tidak berkembang menjadi permasalahan lingkungan yang lebih luas dan berpotensi mengganggu kesehatan maupun kualitas hidup warga sekitar.

Menanggapi hal tersebut, Komisi C DPRD Makassar menegaskan bahwa setiap pembangunan maupun operasional fasilitas pelayanan kesehatan harus tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup serta menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat di sekitarnya.

Menurut Komisi C, keberadaan fasilitas kesehatan memang sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, operasionalnya juga harus memperhatikan aspek lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga.

Dalam rapat tersebut, pihak RSIA Malebu Husada turut memberikan penjelasan atas berbagai masukan dan keluhan yang disampaikan warga. Dialog berlangsung secara terbuka dengan memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan dan klarifikasi.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Larang Perpisahan Sekolah yang Membebani Orang Tua, Sanksi Tegas Menanti

Pemerintah Kecamatan Biringkanaya juga hadir melalui Sekretaris Camat Ryan Nugraha Palamba sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penyelesaian persoalan melalui jalur komunikasi dan musyawarah.

Komisi C DPRD Kota Makassar menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut hingga ditemukan solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.

DPRD berharap hasil rapat ini menjadi langkah awal dalam membangun penyelesaian yang komprehensif, berkeadilan, serta tetap menjamin kualitas lingkungan bagi masyarakat tanpa mengganggu keberlangsungan pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit.

Melalui pendekatan dialogis dan kolaboratif, Komisi C optimistis persoalan yang dihadapi warga dan pihak rumah sakit dapat diselesaikan secara baik dengan tetap mengedepankan kepentingan publik, kepatuhan terhadap regulasi, serta prinsip pembangunan yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Lantik Imam Kelurahan, Appi Pastikan Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Dilantik Jadi PPATS, Sekda Makassar Minta Camat Cegah Sengketa Tanah
Pentaskan La Galigo di Fort Rotterdam, Dinas Kebudayaan Makassar Pukau Delegasi 28 Negara pada IGS 2026
GMTD Serahkan PSU 7 Klaster di Tanjung Bunga ke Pemkot Makassar, Nilai Aset Rp 6,35 Triliun
DPRD Makassar Siapkan Lahan Pemakaman Baru di Maros, Antisipasi Krisis Lahan
Penanganan ODGJ di Makassar Disiapkan Sistem Terintegrasi
Berdiri Di Atas Drainase, Pemilik 6 Lapak di Tamalanrea di Bongkar Mandiri

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:44 WITA

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:47 WITA

Lantik Imam Kelurahan, Appi Pastikan Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:57 WITA

Komisi C DPRD Makassar Tindak Lanjuti Keluhan Warga Puri Tata Residence, Bahas Dugaan Dampak Lingkungan RSIA Malebu Husada

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:07 WITA

Dilantik Jadi PPATS, Sekda Makassar Minta Camat Cegah Sengketa Tanah

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:24 WITA

Pentaskan La Galigo di Fort Rotterdam, Dinas Kebudayaan Makassar Pukau Delegasi 28 Negara pada IGS 2026

Berita Terbaru